Jenis-jenis pengendalian menurut Malayu S.P. Hasibuan adalah sebagai berikut:
1) Pengendalian Karyawan (Personnel Control)
Pengendalian ini ditujukan kepada hal-hal yang ada hubungannya dengan kegiatan karyawan. Misalnya apakah karyawan bekerja sesuai dengan rencana, perintah, tata kerja, disiplin, absensi, dan sebagainya.
2) Pengendalian Keuangan (Financial Control)
Pengendalian ini ditujukan kepada hal-hal yang menyangkut keuangan, tentang pemasukan dan pengeluaran, biaya-biaya perusahaan termasuk pengendalian anggaran.
3) Pengendalian Produksi (Production Control)
Pengendalian ini ditujukan untuk mengetahui kualitas dan kuantitas produksi yang dihasilkan, apakah sesuai dengan standar atau rencananya.
4) Pengendalian Waktu (Time Control)
Pengendalian ini ditujukan kepada penggunaan waktu, artinya apakah waktu untuk mengerjakan suatu pekerjaan sesuai atau tidak dengan rencana.
5) Pengendalian Teknis (Technical Control)
Pengendalian ini ditujukan kepada hal-hal yang bersifat fisik yang berhubungan dengan tindakan dan teknis pelaksanaan.
6) Pengendalian Kebijaksanaan (Policy Control)
Pengandalian ini ditujukan untuk mengetahui dan menilai, apakah kebijaksanaan-kebijaksanaan organisasi telah dilaksanakan sesuai yang telah digariskan.
7) Pengendalian Penjualan (Sales Control)
Pengendalian ini ditujukan untuk mengetahui, apakah produksi atau jasa yang dihasilkan terjual sesuai dengan target yang ditetapkan.
8) Pengendalian Inventaris (Inventory Control)
Pengendalian ini ditujukan untuk mengetahui, apakah inventaris perusahaan masih ada semuanya atau ada yang hilang.
9) Pengendalian Pemeliharaan (Maintenance Control)
Pengendalian ini ditujukan untuk mengetahui, apakah semua inventaris perusahaan dan kantor dipelihara dengan baik atau tidak, dan jika ada yang rusak apa kerusakannya, apa masih dapat diperbaiki atau tidak.
Macam-Macam Pengendalian
Pengendalian ini dikenal atas beberapa macam, yaitu :
1. Internal control (pengendalian intern)
Pengendalian yang dilakukan oleh seorang atasan kepada bawahannya. Cakupan dari pengendalian ini meliputi hal-hal yang cukup luas baik pelaksanaan tugas, prosedur kerja , kedisiplinan karyawan, dan lain-lainya. Audit control, adalah pemeriksaan atau penilaian atas masalah-masalah yang berkaitan dengan pembukuan perusahaan. Jadi pengawasan atas masalah khusus, yaitu tentang kebenaran pembukuan suatu perusahaan.
2. External control (pengendalian ekstren)
Pengendalian yang dilakukan oleh pihak luar. Pengendalian ekstren ini dapat dilakukan secara formal atau informal, misalnya pemeriksaan pembukuan oleh kantor akuntan dan penilaian yang dilakukan oleh masyarakat.
3. Formal control (pengendalian resmi)
Pemeriksaan yang dilakukan oleh instansi atau penjabat resmi dan dapat dilakukan secara intern maupun ekstern. Misalnya: pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap BUMN dan lain-lainya. Dewan Komisaris terhadap PT bersangkutan.
4. Informal control (pengendalian konsumen)
Penilaian yan dilakukan oleh masyarakat atau konsumen, baik langsung maupun tidak langsung. Misalnya melalui media massa cetak atau elektronik, dan lain-lainya.
0 komentar:
Posting Komentar