Indonesia sebagai negara yang sejak awal lantang menyeruakkan paham ideologi yang bernuansa nasionalisme hingga saat ini masih pula bergelut dengan segala macam konsekuensi yang berantai. Nasionalisme yang diusung nampaknya telah memiliki pilar kokoh berwujud nasionalisme. Namun yang muncul justru ragam kegelisahan yang memadati benak-benak terdalam sebagian penduduk negeri ini. Permasalahan yang tak kunjung menuai seharap penyelesaian kini seolah telah membeku oleh peradaban berfondasi nasionalisme yang justru tidak beradab. Segala tindak dan perbuatan yang berpijak di atas paham ini terangkum pada satu pola yang berjuang atas nama nasionalisasi. Tanpa memerhatikan aspek substansial dari esensi nasionalisme itu sendiri. Dan ketika setiap individu diberi ”kebebasan” yang notabene menjadi salah satu pilar yang dijamin oleh kehebatan sang nasionalisme maka berdengunglah segala geliat membabi buta dengan sejumlah tingkah pembenaran atas diri dan kelompok masing-masing.
Jumat, 02 Mei 2014
Makalah Tindakan Anarkisme yang Menodai Sosialisme
Sayangnya, sosok Pancasila sebagai landasan fundamental sejauh ini hanya difungsikan sebagai bacaan wajib di upacara-upacara sekolah dan belum mampu disematkan dalam sanubari setiap orang di negeri ini. Dengan segenggam kefanatikan duniawi maka setiap elemen-elemen yang mengidentitaskan terlahir dari rahim nasionalisme ini telah mendurhakai asal-usulnya sendiri melalui tindak laku keji beralas kekuasaan dan berkostum kekerasan. Sungguh realitas yang memprihatinkan. Kini di setiap sendi kehidupan telah terjadi tindak implementasi asas nasionalisme yang diserukan di atas cermin kebebasan penyampaian pendapat namun dengan peran kekerasan, kerusuhan, hingga kebiadaban yang serta merta menyuguhkan kebobrokan peradaban negeri ini. Sikap anarkis justru semakin kuat dilontarkan dalam setiap aksi unjuk diri mengaspirasikan pendapat suatu kelompok. Pola seperti ini bahkan marak dipentaskan pula oleh kaum yang mengatasnamakan ”kaum intelektual” sebagai predikatnya.
Kaum setaraf mahasiswa pun yang konon beraksi dan berjuang demi mewakili aspirasi rakyat banyak. Namun justru yang ditampilkan lagi-lagi beraroma anarkisme. Di banyak kasus malah terlihat memerankan kelakuan keji kaum terpelajar dengan pihak aparat yang sama sekali tidak manusiawi. Bukankah tak ada yang salah dengan nasionalisme yang menjunjung tinggi kebebasan, kesetaraan, dan keadilan? Yang tidak benar adalah keberadaan anarkisme yang terlalu dijunjung tinggi. Mengapa bukan jiwa nasionalisme yang semestinya dipikul bersama sebagai landasan? Sesungguhnya tak lain nasionalismelah yang telah membuat bangsa ini tidak terjajah lagi. Tapi mengapa saat ini anarkisme malah digunakan untuk mengusik negeri yang katanya sudah merdeka ini. Bahkan melalui panji anarkisme tak jarang telah terjadi pelanggaran HAM hingga taraf terberat. Apakah ini esensi dari nasionalisme nasionalisme kita? Menyedihkan sekali dan betapa rendahnya martabat bangsa kita bila melihat adegan demi adegan yang ditampilkan sejauh ini. Tidak peduli berlatar ideologi, agama, atau golongan-golongan yang merasa dirinya diperlakukan tidak adil pun memerankan dengan apik naskah-naskah anarkisme tersebut. Dan gelar bagi kaum terpelajar atau kaum intelektual pun tidak berfungsi layaknya predikat yang disandang.
Anarkisme kini tak pandang bulu dan membentuk sebuah agregasi yang siap menerkam segala ketenangan nasionalisme yang terus merentan. Entah hingga kapan kemampuan nasionalisme kita terus diuji. Patut direnungkan dengan seksama dan oleh setiap kepala. Demi memberangus agregasi anarkisme yang kian populer sebelum menjelma berakar dan membakar hangus kita semua.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apakah yang dimaksud dengan Nasionalisme ?
2. Apakah yang dimaksud dengan Anarkisme ?
3. Mengapa Anarkisme menodai Nasionalisme Indonesia ?
4. Bagaimana mengatasi Anarkisme terhadap Nasionalisme di Indonesia ?
C. TUJUAN :
1. Untuk memahami arti dari Nasionalisme.
2. Untuk memahami arti dari Anarkisme.
3. Untuk mengetahui pengaruh dari Anarkisme terhadap Nasionalisme Indonesia.
4. Untuk mengetahui cara mengatasi Anarkisme terhadap Nasionalisme di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Nasionalisme
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Sedangkan Menurut Hans Kohn, Nasionalisme secara fundamental timbul dari adanya National Counciousness. Dengan perkataan lain nasionalisme adalah bentuk dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri. Dan kesadaran nasional inilah yang membentuk nation dalam arti politik, yaitu negara nasional. Serta Menurut L. Stoddard: Nasionalisme adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian terbesar individu di mana mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara bersama di dalam suatu bangsa.
Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan inipun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasanya aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini.
Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan, seperti yang dinyatakan di bawah. Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional sosialisme, pengasingan dan sebagainya
I. Beberapa bentuk dari nasionalisme
Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat warganegara, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen tersebut.
Ø Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan politik". Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau dan menjadi bahan-bahan tulisan. Antara tulisan yang terkenal adalah buku berjudul Du Contract Sociale (atau dalam Bahasa Indonesia "Mengenai Kontrak Sosial").
Ø Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried von Herder, yang memperkenalkan konsep Volk (bahasa Jerman untuk "rakyat").
Ø Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semulajadi ("organik") hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme. Nasionalisme romantik adalah bergantung kepada perwujudan budaya etnis yang menepati idealisme romantik; kisah tradisi yang telah direka untuk konsep nasionalisme romantik. Misalnya "Grimm Bersaudara" yang dinukilkan oleh Herder merupakan koleksi kisah-kisah yang berkaitan dengan etnis Jerman.
Ø Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulit, ras dan sebagainya. Contoh yang terbaik ialah rakyat Tionghoa yang menganggap negara adalah berdasarkan kepada budaya. Unsur ras telah dibelakangkan di mana golongan Manchu serta ras-ras minoritas lain masih dianggap sebagai rakyat negara Tiongkok. Kesediaan dinasti Qing untuk menggunakan adat istiadat Tionghoa membuktikan keutuhan budaya Tionghoa. Malah banyak rakyat Taiwan menganggap diri mereka nasionalis Tiongkok sebab persamaan budaya mereka tetapi menolak RRC karena pemerintahan RRT berpaham komunisme.
Ø Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat nasionalisme. Penyelenggaraan sebuah 'national state' adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contoh biasa ialah Nazisme, serta nasionalisme Turki kontemporer, dan dalam bentuk yang lebih kecil, Franquisme sayap-kanan di Spanyol, serta sikap 'Jacobin' terhadap unitaris dan golongan pemusat negeri Perancis, seperti juga nasionalisme masyarakat Belgia, yang secara ganas menentang demi mewujudkan hak kesetaraan (equal rights) dan lebih otonomi untuk golongan Fleming, dan nasionalis Basque atau Korsika. Secara sistematis, bila mana nasionalisme kenegaraan itu kuat, akan wujud tarikan yang berkonflik kepada kesetiaan masyarakat, dan terhadap wilayah, seperti nasionalisme Turki dan penindasan kejamnya terhadap nasionalisme Kurdi, pembangkangan di antara pemerintahan pusat yang kuat di Spanyol dan Perancis dengan nasionalisme Basque, Catalan, dan Corsica.
Ø Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis adalah dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan. Misalnya, di Irlandia semangat nasionalisme bersumber dari persamaan agama mereka yaitu Katolik; nasionalisme di India seperti yang diamalkan oleh pengikut partai BJP bersumber dari agama Hindu.
Namun demikian, bagi kebanyakan kelompok nasionalis agama hanya merupakan simbol dan bukannya motivasi utama kelompok tersebut. Misalnya pada abad ke-18, nasionalisme Irlandia dipimpin oleh mereka yang menganut agama Protestan. Gerakan nasionalis di Irlandia bukannya berjuang untuk memartabatkan teologi semata-mata. Mereka berjuang untuk menegakkan paham yang bersangkut paut dengan Irlandia sebagai sebuah negara merdeka terutamanya budaya Irlandia. Justru itu, nasionalisme kerap dikaitkan dengan kebebasan.
B. Anarkisme
Anarkisme atau dieja anarkhisme yaitu suatu paham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara, pemerintahan, dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuhsuburkan penindasan terhadap kehidupan, oleh karena itu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan. Secara spesifik pada sektor ekonomi, politik, dan administratif, Anarki berarti koordinasi dan pengelolaan, tanpa aturan birokrasi yang didefinisikan secara luas sebagai pihak yang superior dalam wilayah ekonomi, politik dan administratif (baik pada ranah publik maupun privat).
Anarkisme berasal dari kata dasar "anarki" dengan imbuhan -isme. Kata anarki merupakan kata serapan dari anarchy (bahasa Inggris) atau anarchie (Belanda/Jerman/Prancis), yang berakar dari kata bahasa Yunani, anarchos/anarchein. Ini merupakan kata bentukan a- (tidak/tanpa/nihil/negasi) yang disisipi /n/ dengan archos/archein (pemerintah/kekuasaan atau pihak yang menerapkan kontrol dan otoritas - secara koersif, represif, termasuk perbudakan dan tirani); maka, anarchos/anarchein berarti "tanpa pemerintahan" atau "pengelolaan dan koordinasi tanpa hubungan memerintah dan diperintah, menguasai dan dikuasai, mengepalai dan dikepalai, mengendalikan dan dikendalikan, dan lain sebagainya". Bentuk kata "anarkis" berarti orang yang mempercayai dan menganut anarki, sedangkan akhiran -isme sendiri berarti paham/ajaran/ideologi.
Di seluruh dunia, jumlah anarkis cukup banyak karena keberadaan mereka sudah lebih dua abad. Pluralitas pandangan tak bisa dihindari. Meski demikian, garis merah anarkisme konsisten dan prinsip terfundamentalnya transparan. Maka ia mudah ditelusuri, sebab hakikat anarki itu cuma menyangkut empat garis merah berikut. Anarki adalah perindu kebebasan martabat individu. Ia menolak segala bentuk penindasan. Jika penindas itu kebetulan pemerintah, ia memilih masyarakat tanpa pemerintah.
Jadi, anarki sejatinya bumi utopis yang dihuni individu-individu yang tidak mau memiliki pemerintahan dan menikmati kebebasan mutlak. Konsekuensi butir pertama adalah, anarki lalu antihirarki. Sebab hirarki selalu berupa struktur organisasi dengan otoritas yang mendasari cara penguasaan yang menindas.
Bukannya hirarki yang jadi target perlawanan, melainkan penindasan yang menjadi karakter dalam otoritas hirarki tersebut. Anarkisme adalah paham hidup yang mencita-citakan sebuah kaum tanpa hirarki secara sospolekbud yang bisa hidup berdampingan secara damai dengan semua kaum lain dalam suatu sistem sosial. Ia memberi nilai tambah, sebab memaksimalkan kebebasan individual dan kesetaraan antar individu berdasarkan kerjasama sukarela antarindividu atau grup dalam masyarakat.
Tiga butir di atas adalah konsekuensi logis mereaksi fakta sejarah yang telah membuktikan, kemerdekaan tanpa persamaan cuma berarti kemerdekaan para penguasa, dan persamaan tanpa kemerdekaan cuma berarti perbudakan.
Tidak begitu jelas kapan pertama kali anarkisme muncul di Indonesia, namun gerakan anarkisme di Indonesia baru mulai marak terlihat di penghujung tahun 90-an. Tidak disangkal lagi bahwa kemunculan gerakan anarkisme pada era 90-an di indonesia, tak lepas dari pengaruh perkembangan punk di indonesia, sebuah aliran musik yang kemudian bertransformasi menjadi sebuah gaya hidup yang didalamnya sangat kental dengan nuansa anarkistik. Selain itu, jatuhnya era kepemimpinan Soeharto, juga ikut memberikan angin segar bagi berkembangnya gerakan ini. Gerakan anarkis ini sekarang sangat mudah kita dapati, dalam suasana demo ataupun juga ketika sedang ada pertandingan sepakbola, tindakan anarkis ini sangat mudah terjadi. Disini akan kita bahas tentang demostrasi para buruh yang berubah menjadi anarkis karena tuntutan mereka tidak atau belum dipenuhi. Juga aksi para seporter sepakbola yang menjadi penyakit kronis bila timnya bertanding dan mengalami kekalahan maka dapat diprediksi akan terjadi kerusuhan di akhir pertandingan yang kemudian merugikan semua aspek yang ada disini.
C. Anarkisme dan Nasionalisme di Indonesia
Anarkisme merupakan tindakan yang tidak di benarkan dari hukum maupun UU. Karena anarkisme merupakan tindakan yang sangat tidak terpuji. Dan ini sangat bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia. Tindakan anarkisme sering kali merugikan berbagai pihak, oleh karena itu anarkisme sering kali mendapat kecaman dari masyarakat luas dan sering kali menimbulkan perpecahan. Hal inilah yang menodai nasionalisme, dimana masyarakat sudah tidak lagi saling menghormati dan menghargai sehingga sulit untuk memepertahankan kedaulatan dan persatuan masyarakat. Apapun alasannya anarkisme tidak dapat dibenarkan dalam ranah hukum manapun.
Semakin banyak tinta hitam menggoreskan catatan tindakan anarkis yang terjadi di kalangan masyarakat maka semakin menodai nasionalisme bangsa Indonesia. Tindakan anarkisme sejatinya tidak hanya merugikan masyarakat secara umum akan tetapi juga tidak menghargai hukum, karena oknum yang melakukan itu tidak mempercayakan hukum sebagai alat pemecah masalah. Sering kita melihat tindakan anarkisme terjadi antara pengunjuk rasa dangan aparat kepolisian dan kejadian ini terjadi hamper di setiap ada demo. Hal ini menunjukkan potret buram nasionalisme bangsa Indonesia. Pemerintah maupun aparat penegak hukum tidak ada yang mau menyadari bahwa tertib dan aman itu akan lebih baik dari pada memikirkan gengsi dan emosi. Apabila hal ini terus berlanjut tanpa ada kesadaran maka tidak hanya nasionalisme dan korban jiwa yang jatuh, tetapi negara pun akan turut hancur.
Anarkisme sering kita kaitkan dengan ketidakpuasan atas sebuah putusan permasalahan atau bentuk ancaman untuk memenuhi apa yang mereka tuntut. Tetapi pernyataan demikian masih kurang, anarkisme merupakan luapan emosi yang tak terkendali, dampak dari tindakan anarkisme yang berkaitan dengan pengrusakan fasilitas umum maupun tindakan kekerasan akan menodai bahkan menghilangkan rasa nasionalisme suatu bangsa. Karena mereka tidak mempunyai rasa memiliki bersama dan rasa ingin menegakkan keamanan dan perdamaian suatu bangsa.
D. Mengatasi Anarkisme Terhadap Nasionalisme di Indonesia
Kerukunan umat beragama di Indonesia, belakangan ini kembali terancam oleh tindak selompok orang yang melakukan anarkisme atas nama agama . Belakangan ini pun masyarakat Indonesia menyaksikan segelintir orang melakukan tindakan anarkis. Tindakan itu dilakukan oleh sekelompok orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat tertentu, mengatasnamakan agama untuk menyerang fasilitas umum, hingga tempat-tempat peribadatan. Peristiwa anarkis yang terjadi beberapa waktu belakangan ini mengancam kesatuan bangsa.
Negara dan pemerintah harus tegas kepada para kelompok yang telah melakukan tindak anarkis dengan membawanya ke pengadilan. Negara harus melindungi setiap rakyat dan menjamin kepastian hukum, termasuk ketegasan memproses pelaku kekerasan sesuai hukum dan peraturan-peraturan Negara. Negara mempunyai hak untuk memonopoli segala bentuk tindakan kekerasan yang berakibat dapat mengganggu kedamaian dan keamanan publik.
Menyikapi tindakan anarkisme itu, penegak hukum harus menindak tegas organisasi massa yang menciptakan keresahan, dan jika perlu dibubarkan. Aksi anarkis dapat dicegah jika semua warga peduli untuk menjaga kerukunan. Disamping itu, kekerasan itu dapat dihindari dengan mendapatkan bimbingan dari para pemuka agama dan tokoh masyarakat. Meski menganut paham demokrasi di Indonesia, warga tidak boleh memberikan ruang kepada pidato-pidato di depan publik yang mengindikasi melakukan serangan, tindakan kekerasan bahkan pembunuhan.
Aparat keamanan untuk lebih sigap untuk mencegah dan menindak para pelaku tindakan kekerasan, yakni secara intens mengambil langkah konkret dalam mengimplementasikan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri, termasuk membangun dialog dengan berbagai pihak terkait dalam upaya membangun pembinaan kerukunan umat beragama.
Pembentukan detasemen yang khusus menanggulangi aksi anarkis adalah terobosan baru untuk menangani aksi anarkis yang terjadi di beberapa daerah. Detasemen ini punya arti penting dalam penanganan aksi anarki yakini artinya intelejen deteksi dini, warning, respon, dan prediksi. Sehingga apabila tindakan anarki terjadi, ada satuan untuk menangani itu.
Detasemen dilakukan dengan jumlah personel yang besar, sesuai dengan tugasnya, menghadapi massa yang besar. Anggota detasemen dapat dilengkapi dengan sepeda motor, sebab, kerusuhan yang bisa terjadi tak hanya di satu titik dan bergerak. Agar bisa mobile sehingga cepat, bisa langsung ke lokasi-lokasi terjadi trouble tadi.
Pembentukan detasemen khusus ini sebagai pengejawantahan Prosedur Tetap Nomor 01/X/2010 tentang Penanggulangan Tindakan Anarki. Pembentukan detasemen anti anarkis ini tidak dilatarbelakangi ketidakmampuan satuan-satuan Polri. Detasemen ini dibentuk untuk meningkatkan pelayanan keamanan kepada masyarakat. Ini dilihat dari tantangan tugas yang terus berkembang. Oleh sebab itu, perlu lebih dikhususkan lagi. Detasemen Anti Anarkis ini terdiri dari beberapa unsur, di antaranya Brimob, Samapta, dan tim penembak sebagai tim penindak untuk membantu tim Dalmas dalam menghadapi massa. Detasemen ini hanya akan menangani aksi anarkis, bukan unjuk rasa biasa.
Untuk mengatasi anarkisme ini juga dapat dilalui dengan cara memperkuat satuan Samapta serta memperkuat fungsi intelijen dan pembinaan massa. Intelijen masuk terlebih dahulu mendapatkan data-data kuat dan kemudian masuk pembinaan memberikan pendekatan secara edukatif pada masyarakat bagaimana penyelesaian masyarakatnya.
Selain pembentukan detasemen oleh pemerintah, dari masyarakat sendiri ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi anarkisme, diantaranya :
1. Melakukan bimbingan konseling terhadap masyarakat yang mempunyai permasalahan-permasalahan, dalam hal ini bimbingan konseling ditekankan pada kalangan siswa dan mahasiswa, karena proses pembentukan karakter itu terjadi pada masa peralihan dari remaja menuju dewasa. Pada masa inilah penentuan keberhasilan dalam pengembangan manajemen kepribadian yang berakhlak, bermoral, bernurani serta berbudi pekerti yang luhur. Berdasarkan analisis yang di lakukan oleh para ahli yang melaui berbagai aspek kemasyarakatan dan ke ilmiahan menyimpulkan bahwa sebagian besar perilaku yang menyimpang yang timbul di kalangan masyarakat merupakan hasil kebiasaan saat ramaja. Oleh karena itu tindakan anarkisme bisa ditekan dengan melakukan bimbingan konseling yang dilakukan dikalangan remaja.
2. Melakukan musyawarah dalam mengatasi masalah-masalah yang timbul di lapisan masyarakat. Karena dengan melakukan musyawarah segala masalah yang timbul dikalangan masyarakat dapat dikomonikasikan yang kemudian akan mencari solusi bersama untuk kepentingan bersama. Dengan melakukan musyawarah maka akan menghindari kesalahpahaman, dengan demikian maka akan menghidari tindakan anarkisme, karena sebagian besar kasus anarkisme itu berawal dari kesalahpahaman.
3. Memperbanyak sarana dan prasarana da mempermudah proses dalam menampung aspirasi masyarakat agar keinginan dan harapan masyarakat dapat terealisasikan. Ini merupakan langkah yang sangat bagus, karena sangat banyak tindakan anarkisme yang terjadi di tanah air itu disebkan karena pelampiasan kemarahan masyarakat karena mereka tidak tahu kepada siapa dan kemana mereka harus menyampaikan aspirasinya. Dengan memperbanyak sarana dan prasarana dan mempermudah proses penampungan aspirasi maka masyarakat merasa mendapatkan kebebasan untuk menyampaikan aspirasinya yang telah diatur dalam UU. Tentunya aspirasi tersebut tidak hanya di tampung tetapi harus mendapat jawaban atau realisasi dari pihak yang di tuju untuk memperoleh kepastian serta kepuasan.
4. Meningkatkan rasa toleransi antar lapisan masyarakat agar tidak timbul kesenjangan. Sudah selayaknya kita bangsa Indonesia mendukung pluralisme, perbedaan itu bukan menimbulkan perpecahan melainkan menjadi kekayaan keanekaragaman dan dipadukan untuk saling melengkapi satu sama yang lain.
5. mengimplementasikan nilai-nilai dari pendidikan kewarganegaraan. Sebelum kita mengimplementasikan maka kita perlu memahami arti penting dari pendidikan kewarganegaraan, menurut kami pendidikan kewarganegaraan itu merupakan suatu penekanan terhadap tata cara serta adab dalam bernegara. Dalam adab bernegara yang baik, bahwa tindakan anarkisme itu tidak dibenarkan dalam kalangan apapun maupun tempat manapun. Karena Negara kita telah memiliki alat serta lembaga pengontrol sosial.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Sedangkan Menurut Hans Kohn, Nasionalisme secara fundamental timbul dari adanya National Counciousness. Dengan perkataan lain nasionalisme adalah bentuk dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri.
Sedangkan anarkisme atau dieja anarkhisme yaitu suatu paham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara, pemerintahan, dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuhsuburkan penindasan terhadap kehidupan, oleh karena itu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan.
Anarkisme merupakan tindakan yang tidak di benarkan dari hukum maupun UU. Karena anarkisme merupakan tindakan yang sangat tidak terpuji. Dan ini sangat bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia. Tindakan anarkisme sering kali merugikan berbagai pihak, oleh karena itu anarkisme sering kali mendapat kecaman dari masyarakat luas dan sering kali menimbulkan perpecahan. Hal inilah yang menodai nasionalisme, dimana masyarakat sudah tidak lagi saling menghormati dan menghargai sehingga sulit untuk memepertahankan kedaulatan dan persatuan masyarakat. Apapun alasannya anarkisme tidak dapat dibenarkan dalam ranah hukum manapun.
Adapun cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi anarkisme, diantaranya :
1. Melakukan bimbingan konseling terhadap masyarakat yang mempunyai permasalahan-permasalahan.
2. Melakukan musyawarah dalam mengatasi masalah-masalah yang timbul di lapisan masyarakat.
3. Memperbanyak sarana dan prasarana da mempermudah proses dalam menampung aspirasi masyarakat agar keinginan dan harapan masyarakat dapat terealisasikan
4. Meningkatkan rasa toleransi antar lapisan masyarakat agar tidak timbul kesenjangan
5. mengimplementasikan nilai-nilai dari pendidikan kewarganegaraan
B. Saran
1. Bagi pemerintah
Pemerintah harus lebih tegas dalam menangani tindakan anarkisme yang bisa menodai nasionalisme.
2. Bagi masyarakat
Masyarakat harus lebih dewasa dalam menyikapi masalah sosial agar tindakan anarkisme tidak terjadi.
DAFTAR PUSTAKA
[Koran-Dhttp://17-08-1945.blogspot.com/2011/02/koran-digital-polri-bentuk-detasemen.htmligital] Polri Bentuk Detasemen Khusus Anti Anarkis
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar