BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Ideologi Negara Indonesia adalah Pancasila. Ideologi pancasila ini dijadikan sebagai pandangan hidup bagi bangsa Indonesia dalam mengembangkan negara Indonesia dalam berbagai aspek. Dengan ideologi inilah bangsa Indonesia bisa mencapai kemerdekaan dan bertambah maju baik dari potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusianya.
Pancasila sebagai ideologi nasional artinya Pancasila merupakan kumpulan atau seperangkat nilai yang diyakini kebenaranya oleh pemerintah dan rakyat Indonesia dan digunakan oleh bangsa Indonesia untuk menata/mengatur masyarakat Indonesia atau berwujud Ideologi yang dianut oleh negara (pemerintah dan rakyat) indonesia secara keseluruhan, bukan milik perseorangan atau golongan tertentu atau masyarakat tertentu saja, namun milik bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Permasalahan tentang Ideologi Pancasila bukan hanya sebuah permasalahan yang berkadar kefilsafatan karena bersifat cita-cita dan normatif namun juga bersifat praksis karena menyangkut operasionalisasi dan strategi. Hal ini karena ideologi Pancasila juga menyangkut hal-hal yang mendasarkan suatu ajaran yang menyeluruh tentang makna dan nilai-nilai hidup, ditentukan secara kongkrit bagaimana manusia harus bertindak.
Ideologi Pancasila tidak hanya menuntut misalnya agar setiap warga negara bertindak adil, saling tolong menolong, saling menghormati antar sesama manusia, lebih mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi atau kepentingan golongan dan sebagainya, melainkan juga ideologi Pancasila akan menuntut ketaatan kongkrit, harus melaksanakan ini dan itu, dan bahkan seringkali menuntut dengan mutlak orang harus bersikap dan bertindak tertentu.
Sumber: http://ninakdewi.blogspot.co.id/2013/03/pancasila-sebagai-ideologi-nasional.html
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana Fungsi dan Peranan Ideologi dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat?
2. Apa saja jenis-jenis Ideologi yang berlaku di seluruh dunia?
3. Bagaimana Perbandingan Ideologi Pancasila dengan Ideologi lain?
C. Tujuan Penulisan
1. Mahasiswa dapat mengetahui Fungis dan Peranan Ideologi dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.
2. Mahasiswa dapat mengetahui jenis-jenis ideology yang berlaku di seluruh dunia.
3. Mahasiswa dapat mengetahui perbandingan Ideologi Pancasila dengan Ideologi yang lainnya.
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Ideologi
Istilah ideologi berasal dari kata idea dan logos. Idea berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, ide-ide dasar, cita-cita. Kata idea berasal dari bahasa Yunani, eidos yang berarti bentuk atau idein yang berarti melihat. Idea dapat diartikan sebagai cita-cita, yaitu cita-cita yang bersifat tetap dan akan dicapai dalam kehidupan nyata. Dengan demikian, cita-cita ini pada hakikatnya merupakan dasar, pandangan, atau faham yang diyakini kebenarannya. Sedangkan logos berarti ilmu. Secara harfiah, ideologi berarti ilmu pengetahuan tentang ide-ide (the sciene of ideas), atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar.
Istilah “ideologi” pertama kali dilontarkan oleh seorang filsuf Perancis, Antoine Destutt de Tracy pada tahun 1796 sewaktu Revolusi Perancis tengah menggelora.Tracy menggunakan istilah ideologi guna menyebut suatu studi tentang asal mula, hakikat, dan perkembangan ide-ide manusia, atau yang sudah dikenal sebagai “Science of Ideas”. Gagasan ini diharapkan dapat membawa perubahan institusional dalam masyarakat Perancis. Namun, Napoleon mencemoohnya sebagai suatu khayalan yang tidak memiliki nilai praktis. Pemikiran Tracy ini sebenarnya mirip dengan impian Leibnitz yang disebut one great system truth.
Sumber: https://ismail403.wordpress.com/2013/05/07/pancasila-sebagai-ideologi-nasional/
B. Sifat - Sifat Ideologi
Terkait dengan soal penafsiran ideologi, secara pengelompokkan ideologi terbagi dalam dua macam watak ideologi, yaitu ideologi tertutup dan ideologi terbuka. Dari kedua ideologi tersebut dapat dipahami tentang pengertian dan ciri-cirinya, sebagaimana di jelaskan dibawah ini:
1. Ideologi Tertutup
Ideologi tertutup adalah ideologi yang bersifat mutlak. Dengan kata lain bahwa Ideologi tertutup merupakan ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang menentukan tujuan-tujuan dan norma-norma politik dan sosial, yang ditasbihkan sebagai kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi, melainkan harus diterima sebagai sesuatu yang sudah jadi dan harus dipatuhi.
2. Ideologi Terbuka
Ideologi terbuka adalah ideologi yang tidak dimutlakkan. Dapat diartikan juga bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakatnya sendiri. Ideologi terbuka merupakan ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara internal.
Sumber: http://penulis.web.id/pengertian-ideologi-terbuka-dan-ideologi-tertutup.html
C. Dimensi Ideologi
Menurut Alfian, seorang pakar ilmu politik, mengemukakan bahwa kekuatan suatu ideologi itu tergantung pada kualitas 3 (tiga) dimensi yang ada pada ideologi itu sendiri, yaitu realitas, fleksibilitas dan idealitas.
1. Dimensi Realitas, berarti bahwa suatu ideologi berasal dari nilai nilai nyata yang dikembangkan atau dipakai bersama sama oleh warga masyarakat.
2. Dimensi Idealitas, berarti bahwa suatu ideologi mengandung nilai nilai yang ideal yang ingin dicapai oleh suatu masyarakat , yaitu nilai nilai luhur dalam segala aspek kehidupan yang ingin diwujudkan oleh suatu masyarakat sebatas akal budi manusia.
3. Dimensi Fleksibilitas, berarti bahwa ideologi memiliki sifat fleksibel dan berkembang, artinya ideologi tersebut tidak tertutup.
Sumber: http://nabilaamalliyahputri.blogspot.co.id/2015/06/perbandingan-pancasila-sebagai-ideologi.html
D. Fungsi dan Peranan Ideologi Pancasila dalam Kehidupan Masyarakat, Bangsa, dan Negara
Pancasila sebagai dasar negara indonesia dan pandangan hidup bangsa indonesia merupakan sebuah tuntunan bagi setiap elemen-elemen negara yang wajib dijadikan pedoman dalam hidup.
Fungsi dan peranan Pancasila terus berkembang karena Pancasila merupakan ideologi yang terbuka yang dapat digunakan dalam setiap zaman asalkan tidak bersinggungan dengan nilai-nilai Pancasila. Fungsi dan Peranan Pancasila terus berkembang sesuai dengan tuntutan zaman sehingga Pancasila mempunyai predikat yang menggambarkan fungsi dan peranannya.
1. Pancasila sebagai Pemersatuan Bangsa
Dalam kehidupan bangsa Indonesia yang beraneka ragam adat dan budaya, pada dasarnya setiap adat budaya telah mengamalkan juga kelima unsur Pancasila sehingga dapat dinyatakan berpancasila dalam adat budaya. Di samping itu, di dalam kehidupan beragamapun telah mengamalkan juga kelima unsur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Setiap agama di Indonesia pada dasarnya mengajarkan berketuhanan, mengajarkan juga tentang kemanusiaan dan menumbuhkan rasa persatuan dan keadilan. Jadi semua bentuk agama apapun di Indonesia telah mengamalkan Pancasila sehingga dalam kehidupan beragama ada rasa persatuan dan saling menghormati antar umat beragama.
2. Pancasila sebagai Sumber Nilai
Bagi bangsa Indonesia, sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara adalah Pancasila. Semua tolak ukur tentang baik buruk dan benar salahnya sikap perbuatan serta tingkah laku bangsa Indonesia adalah nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai Pancasila merupakan nilai intrinsik yang kebenarannya dapat dibuktikan secara objektif. Pancasila mengandung nilai-nilai universal, serta nilai subjektif yang menjadi dasar pedoman hidup dengan dimensi waktu dan ruang.
Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermanfaat, berguna bagi manusia. Selain itu nilai juga berarti standar ukuran tentang sesuatu berkualitas atau tidak berkualitas, bermanfaat atau tidak bermanfaat. Nilai dapat dikelompokkan menjadi nilai materil yaitu berguna atau tidaknya bagi unsur jasmani maupun Nilai vital yaitu sesuatu yang berguna untuk aktivitas. Nilai kerohanian yaitu sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
3. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Pancasila sebagai paradigma, artinya nilai-nilai dasar Pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolok ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia. Hal ini sebagai konsekuensi atas pengakuan dan penerimaan bangsa Indonesia atas Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional. Hal ini sesuai pula dengan kenyataan objektif bahwa Pancasila adalah dasar negara Indonesia, sedangkan negara adalah organisasi atau persekutuan hidup manusia, maka tidak berlebihan apabila Pancasila menjadi landasan dan tolok ukur penyelenggaraan bernegara termasuk dalam melaksanakan pembangunan.
Sumber: http://belajarblog53.blogspot.co.id/2015/04/makalah-pancasila-sebagai-ideologi.html
E. Jenis – Jenis Ideologi yang berlaku diberbagai Negara
1. Pancasila
Sebagaimana yang dikemukakan oleh Alfian, Pancasila telah memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka khususnya di Negara Republik Indonesia. Sebagai ideologi terbuka Pancasila memberikan orientasi ke depan, mengharuskan bangsanya untuk selalu menyadari situasi kehidupan yang sedang dan akan dihadapinya, terutama menghadapi globalisasi dan era keterbukaan dunia dalam segala bidang. Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki dimensi – dimensi idealitas, normatif, dan realitas.
2. Liberalisme
Jika dibandingkan dengan ideologi Pancasila yang secara khusus norma-normanya terdapat di dalam Undang-Undang Dasar 1945, maka dapat dikatakan bahwa hal-hal yang terdapat di dalam Liberalisme terdapat di dalam pasal-pasal UUD 1945, tetapi Pancasila menolak Liberalisme sebagai ideologi yang bersifat absolutisasi dan determinisme.
Liberalisme merupakan paham yang memberikan penekanan kebebasan individu sehingga kesejahteraan bukan menjadi tanggung jawab negara.
3. Komunisme
Komunisme sebagai anti Kapitalisme menggunakan sistem Sosialisme sebagai alat kekuasaan sebagai prinsip semua adalah milik rakyat dan dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata. Komunisme sangat membatasi demokrasi pada rakyatnya sehingga Komunisme juga disebut anti Liberalisme.
Dalam Komunisme perubahan sosial harus dimulai dari peran Partai Komunis. Jadi perubahan sosial dimulai dari buruh, namun pengorganisasian buruh hanya dapat berhasil jika bernaung di bawah dominasi partai.
4. Sosialisme
Sosialisme merupakan ideologi yang lebih mengedepankan persamaan atau pemerataan derajat antar masyarakatnya. Ideologi Sosialisme berpandangan bahwa manusia tidak dapat hidup sendiri – sendiri. Kerja sama atau gotong royong akan membuat kehidupan dalam bermasyarakat menjadi lebih baik.
Sosialisme mencita-citakan sebuah masyarakat yang didalamnya semua orang hidup dan dapat bekerja sama dalam kebebasan dan solidaritas dengan hak-hak, yang sama. Tujuannya ialah mengorganisir buruh dan menjamin pembagian merata hasil-hasil yang dicapai, memberikan ketenteraman dan kesempatan bagi semua orang.
Sumber: http://iramajapanay.blogspot.co.id/2012/05/perbandingan-pancasila-dengan-ideologi.html
F. Perbandingan Ideologi Pancasila dengan Ideologi Lain
Berikut beberapa perbandingan ideologi Pancasila dengan ideologi lain dalam beberapa aspek, yaitu:
1. Politik Hukum
- Pancasila: Demokrasi Pancasila, Hukum untuk menjunjung tinggi keadilan dan keberadaan individu dan masyarakat.
- Sosialisme: Demokrasi untuk kolektivitas, diutamakan kebersamaan, Masyarakat sama dengan negara.
- Komunisme: Demokrasi rakyat, Berkuasa mutlak satu parpol, Hukum untuk melanggengkan komunis.
- Liberalisme: Demokrasi liberal, Hukum untuk melindungi individu, Dalam politik mementingkan individu.
2. Ekonomi
- Pancasila: Peran negara ada untuk tidak terjadi monopoli dll yang merugikan rakyat.
- Sosialisme: Peran negara kecil, Kapitalisme, Monopolisme.
- Komunisme: Peran negara dominan, Demi kolektivitas berarti demi Negara, Monopoli Negara.
- Liberalisme: Peran negara kecil, Swasta mendominasi, Kapitalisme, Monopolisme, Persaingan bebas.
3. Agama
- Pancasila: Bebas memilih agama sebab agama harus menjiwai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
- Sosialisme: Agama harus mendorong berkembangnya kebersamaan, Karena dalam Ideologi ini kebersamaan merupakan hal yang paling utama.
- Komunisme: Agama harus dijauhkan dari masyarakat atau agama tidak terlalu di anggap penting menurut ideologi ini.
- Liberalisme: Agama merupakan urusan pribadi dimana masyarakatnya bebas beragama (memilih agama/atheis).
4. Pandangan Terhadap Individu Dan Masyarakat
- Pancasila: Individu diakui keberadaannya, Hubungan individu dan masyarakat dilandasi 3S (selaras, serasi, dan seimbang).
- Sosialisme: Masyarakat lebih penting daripada individu.
- Komunisme: Individu tidak penting - Masyarakat tidak penting, Kolektivitas yang dibentuk negara lebih penting.
- Liberalisme: Individu lebih penting daripada masyarakat, Masyarakat diabdikan bagi individu.
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
Ideologi adalah suatu kumpulan gagasan, ide-ide dasar, keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematis dengan arah dan tujuan yang hendak dicapai dalam kehidupan nasional suatu bangsa dan negara.
Dimana ada empat macam ideologi yang berlaku di berbagai Negara yaitu Pancasila, Liberalisme, Komunisme, dan Sosialisme. Negara kita sendiri merupakan Negara yang menganut Ideologi Pancasila sekaligus pencetus dari Ideologi Pancasila ini.
Adapun Fungsi dan Peranan Ideologi dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ialah sebagai Pemersatuan bangsa, sebagai sumber nilai, dan sebagai Paradigma pembangunan. Pemersatuan bangsa yang dimaksud ialah seperti menyatukan ras, agama, dan golongan-golongan yang berada di Indonesia. Sedangkan sumber nilai yaitu agar warga Negara Indonesia menjaga etika dan moral dalam keseharian mereka. Terakhir yaitu untuk Paradigma pembangunan maksudnya ialah agar Pancasila dapat membantu mewujudkan pembangunan bangsa ke jenjang yang lebih baik lagi.
Kemudian, Ideologi Pancasila juga memiliki banyak perbandingan dengan Ideologi yang ada di berbagai dunia, seperti halnya dalam sosialisme, agama, kepribadian, politik hukum dan peraturan-peraturan yang dijalankan dalam ideologi tersebut.
B.Saran
Pancasila sebagaimana kita yakini merupakan jiwa, kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Kerena Pancasila merupakan ideologi dari negeri kita. Dengan adanya persatuan dan kesatuan tersebut jelas mendorong usaha dalam menegakkan dan memperjuangkan kemerdekaan. Ini membuktikan dan meyakinkan tentang Pancasila sebagai suatu yang harus kita yakini karena cocok bagi bangsa Indonesia.
Jadi, Indonesia saat ini sangat membutuhkan sebuah ideologi dalam menjalankan pemerintahan ini ke depan. Tidak lain ideologi itu adalah Pancasila. Sebelumnya melangkah lebih jauh, sangat perlu kita memahami apa arti dari ideologi dan apa itu Pancasila sebenarnya.
DAFTAR PUSTAKA
Negeri Pesona, 2016, Pengertian Ideologi Terbuka dan Tertutp beserta ciri-cirinya, http://www.negeripesona.com/2015/04/pengertian-ideologi-terbuka-dan-tertutup.html, diakses 11 September 2016
Belajar Blogspot, 2016, Pancasila sebagai Ideologi Terbuka, http://belajarblog53.blogspot.co.id/2015/04/makalah-pancasila-sebagai-ideologi.html, diakses 11 September 2016
Ismail Shalih, 2016, Pancasila sebagai Ideologi Nasional, https://ismail403.wordpress.com/2013/05/07/pancasila-sebagai-ideologi-nasional/, diakses 11 September 2016
Dream Hight, 2016, Perbandingan Pancasila dengan Ideologi lain, http://iramajapanay.blogspot.co.id/2012/05/perbandingan-pancasila-dengan-ideologi.html, diakses 11 September 2016
Goresan Ujung Pena, 2016, Perbandingan Pancasila sebagai Ideologi dengan Ideologi lain, http://nabilaamalliyahputri.blogspot.co.id/2015/06/perbandingan-pancasila-sebagai-ideologi.html, diakses 11 September 2016
0 komentar:
Posting Komentar