Setiap kehidupan masyarakat diorganisasi/diatur oleh adat-istiadat dan aturan-aturan tentang berbagai macam kesatuan di dalam lingkungan tempat individu hidup dan bergaul.
Kesatuan sosial yang paling dekat dan mesra adalah kesatuan kekerabatannya, yaitu keluarga inti yang dekat dan kaum kerabat yang lain.
Keluarga Sebagai Sistem Kekerabatan
· Charles Colton (dalam Samovar, 2010) : “Keluarga merupakan unit paling dasar dari pemerintahan. Sebagai komunitas pertama dimana setiap orang berhubungan dan otoritas pertama dimana seseorang belajar untuk hidup, keluarga membentuk nilai paling dasar suatu masyarakat.”
Maksud dari pengertian di atas bahwa individu, keluarga, dan budaya bekerjasama untuk mengajarkan ‘esensi’ dari suatu kebudayaan.
· Smith & Mosby (2003) : “Keluarga merupakan kelompok sosial yang paling menonjol. Keluarga mempersiapkan anggotanya akan berbagai peranan yang mereka lakukan setiap hari.”
· Galvin & Brommel (1991) mengungkapkan alasan mengapa keluarga merupakan organisasi sosial yang penting : “Kita lahir kedalam sebuah keluarga, menjadi dewasa dalam sebuah keluarga, dan meninggalkan keluarga ketika kita meninggal.”
· DeGenova & Rice (2006) mengungkapkan keluarga merupakan agen sosial yang pertama dan utama : “Keluarga merupakan transmitor utama pengetahuan, nilai, perilaku, peranan, dan kebiasaan dari generasi ke generasi. Melalui kata dan contoh, keluarga membentuk kepribadian seorang anak dan menanamkan pola pikir dan cara bertingkah laku, sehingga menjadi suatu kebiasaan.”
· Noller & Fitzpatrick (1993) : “Keluarga merupakan kelompok intim yang menurunkan identitas rumah dan kelompok, lengkap dengan kesetiaan dan emosi yang kuat serta pengalaman budaya dan masa depan.”
Bentuk Umum Keluarga
Samovar (2010) membagi bentuk keluarga secara umum menjadi dua :
A. Keluarga Inti
- Terdiri dari sepasang suami istri dan anak.
- Disebut juga dengan ‘keluarga dua generasi’
- Kebutuhan sehari-hari akan ekonomi, perlindungan anak, dan interaksi sosial terjadi dalam keluarga inti itu sendiri bukan dengan kerabat keluarga lainnya (Ferraro, 2006).
B. Keluarga Besar
- Terdiri atas lebih dari orangtua dan anak-anak, sepupu, bibi, paman, kakek-nenek, dan bahkan buyut.
- Berkumpul dengan alasan ekonomi dan biasanya berbagi dalam hal tugas sehari-hari dan membesarkan anak.
Peranan Keluarga
Samovar (2010) menyebutkan peranan keluarga dalam kehidupan sosial :
1. Reproduksi
Keluarga bertanggungjawab dalam hal reproduksi demi kelangsungan masyarakat.
Dengan adanya reproduksi maka mengizinkan budaya untuk tetap berlangsung dengan membesarkan anak untuk menggantikan anggota yang lebih tua yang telah meninggal.
Tanpa kehadiran dari generasi baru, budaya akan cepat menghilang.
2. Mengajarkan Nilai Ekonomi
Tugas penting dari keluarga adalah mengajarkan tanggungjawab dan pembagian ekonomi.
Hampir setiap keluarga terlibat dalam aktifitas yang bertujuan untuk menyediakan hal-hal seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal.
3. Sosialisasi
Masyarakat bergantung pada orangtua untuk mencintai dan membesarkan anak-anak mereka untuk melatih dan mengajarkan mereka berbicara, dan sebaliknya bertindak sesuai dengan perilaku orang yang berbudaya.
4. Mengajarkan nilai dasar dan pola pikir
Pada dasarnya anak-anak mempelajari budaya mereka dari orangtua mereka.
Orangtua mulai mengajarkan anak-anaknya norma dan aturan komunikasi yang menuntun perilaku dalam kebudayaan mereka.
5. Perkembangan identitas
Setiap orang memiliki banyak identitas (individu, nasional, budaya, jenis kelamin, etnik, kelas sosial).
Keluarga merupakan institusi pertama yang menandakan identitas.
Keluarga melakukan hal ini dengan memberikan anak-anak mereka pengetahuan tentang latar belakang historis, informasi tentang budaya mereka, serta perilaku, adat-istiadat, tradisi, bahasa dari etnis atau kelompok budayanya.
6. Pelatihan komunikasi
Keluarga memperkenalkan bahasa dalam budaya dan mengajarkan bagaimana menggunakan bahasa tersebut.
Prinsip-Prinsip Keturunan
· Orang disebut berkerabat dengan seseorang apabila orang tersebut memiliki ‘hubungan darah’ (hubungan gen) dengan seseorang individu tadi, baik melalui ibu maupun ayahnya.
· Walaupun orang-orang yang masih saling mempunyai ‘hubungan darah’ yang sangat besar jumlahnya, mereka masing-masing tentu hanya mengenal beberapa diantaranya saja. Juga mengetahui seluk-beluk ikatan kekerabatannya dengan mereka karena dari seluruh kerabat ‘biologis’nya, hanya sebagian kecil saja yang merupakan kerabat ‘sosiologis’nya.
· Bagi seorang individu kaum kerabat ‘sosiologis’nya itu dibedakan berdasrkan :
1. Adanya hubungan kekerabatan.
2. Kesadaran hubungan kekerabatannya.
3. Pergaulan berdasarkan hubungan kekerabatan.
· Hubungan kekerabatan yang ditentukan oleh prinsip-prinsip keturunan yang bersifat selektif, mengikat sejumlah kerabat yang bersama-sama memiliki sejumlah hak dan kewajiban tertentu. Misalnya : hak waris atas harta, gelar, pusaka, lambang-lambang, dll. Serta hak atas suatu kedudukan, kewajiban untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan produktif bersama-sama.
· Prinsip keturunan juga memiliki fungsi untuk menentukan keanggotaan dalam kelompok-kelompok kekerabatan, yaitu sebagai berikut (Koentjaraningrat, 2005) :
1. Prinsip patrilineal
Memperhitungkan hubungan kekerabatan melalui garis keturunan pria, sehingga semua kaum kerabat ayah termasuk termasuk kedalam kekerabatannya sedangkan semua kaum kerabat ibu berada diluar batas itu.
2. Prinsip matrilineal
Memperhitungkan hubungan kekerabatan melalui garis keturunan wanita, sehingga semua kaum kerabat ibu termasuk kedalam kekerabatannya sedangkan semua kaum kerabat ayah berada diluar batas itu.
3. Prinsip bilineal
Memperhitungkan hubungan kekerabatan melalui garis keturunan pria bagi hak-hak dan kewajiban-kewajiban tertentu, dan hubungan kekerabatan melalui garus keturunan wanita bagi hak-hak dan kewajiban-kewajiban lain pula. Sehingga, untuk keperluan-keperluan tertentu seorang individu menggunakan kedudukannya sebagai kerabat ayahnya, dan di kesempatan lain sebagai kerabat ibunya.
4. Prinsip bilateral
Memperhitungkan hubungan kekerabatan melalui garis keturunan pria maupun wanita.
a) Prinsip amilineal, yang memperhitungkan hubungan kekerabatan dengan sebagian warga masyarakat melalui garis keturunan pria, dan sebagian warga masyarakat melalui garis keturunan wanita;
b) Prinsip konsentris, yang memperhitungkan hubungan kekerabatan hingga jumlah angkatan yang terbatas;
c) Prinsip primogenitur, yang memperhitungkan hubungan kekerabatan melalui garis keturunan pria dan wanita, tetapi berlaku hanya bagi yang tertua saja;
d) Prinsip ultimogenitur, yang memperhitungkan hubungan kekerabatan melalui garis keturunan pria maupun wanita, tatapi berlaku hanya bagi yang termuda saja.
0 komentar:
Posting Komentar